Jaksa Sudah Panggil Letjen Widi Prasetijono yang Diduga Terseret Korupsi BUMD Cilacap

1 hour ago 5

Jaksa Sudah Panggil Letjen Widi Prasetijono yang Diduga Terseret Korupsi BUMD Cilacap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komandan Kodiklat TNI-AD Letjen TNI Widi Prasetijono yang merupakan eks Pangdam IV Diponegoro. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Letjen TNI Widi Prasetijono, mantan Pangdam IV/Diponegoro ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) senilai Rp 237 miliar.

Nama Komandan Kodiklat TNI-AD itu muncul dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (17/11).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Siswanto mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap eks Danjen Kopassus tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kehadiran Widi.

“Pemanggilan, tetapi hadir tidaknya belum tahu,” ujar Siswanto seusai penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan dan pemerintah daerah se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (1/12).

Menurut Siswanto, pemanggilan ini merupakan yang kedua. Sementara istrinya, Novita Permatasari yang juga disebut dalam persidangan belum dijadwalkan untuk dipanggil.

“Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU, red) Cilacap. Istrinya belum (dipanggil, red),” kata dia.

Sebelumnya, sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BUMD Cilacap digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/11).

Sidang menghadirkan saksi Ahmad Yazid alias Gus Yazid, pemilik Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

Eks Pangdam IV Diponegoro Letjen Widi Prasetijono terseret ke pusaran kasus korupsi Rp 237 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |