bali.jpnn.com, BADUNG - Kasus penjambretan yang menewaskan seorang rider perempuan asal Desa Saga, Kecamatan Balajara, Tangerang, Banten, Juhaersyah Velina, 46, Sabtu (7/2/206) malam di Jalan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, akhirnya terungkap.
Tim gabungan Polres Badung dan Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan tiga orang pelaku setelah melakukan penyelidikan berhari-hari.
Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial A, SY dan AS.
Ketiganya ditangkap pada Kamis, 12 Februari 2025 lalu di dua tempat berbeda, yakni di Tabanan dan Sanur, Denpasar.
“A dan SY ditangkap saat sudah menaiki mobil travel dengan tujuan Depok dan Purwakarta.
AS diamankan di Sanur, Denpasar,” ujar Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, Sabtu (21/2).
Berdasar alat bukti dan keterangan saksi, ketiga pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penjambretan.
Menurut AKBP Joseph Edward Purba, Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi seusai kasus jambret yang menewaskan korban Juhaersyah Velina.

















































