jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 60 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (FH UNKRIS) Bekasi melaksanakan Kuliah Lapangan ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada Rabu, 3 Desember 2025.
Puluhan mahasiswa tersebut didampingi langsung oleh dosen pembimbingnya Dr Jan Maringka dan diterima oleh Ketua PN Bekasi Riska Widiana.
Jan mengatakan tujuan utama dari kuliah lapangan ini adalah memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai proses peradilan di Indonesia.
"Materi yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan ini adalah peran hakim dalam peradilan perdata, khususnya terkait dengan gugatan demi kepentingan umum,” kata Jan Maringka Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung Periode 2017-2020 ini.

Sebanyak 60 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (FH UNKRIS) Bekasi melaksanakan Kuliah Lapangan ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada Rabu, 3 Desember 2025. Foto: Source for JPNN
Jan menjelaskan fokus materi kuliah lapangan itu adalah memahami gugatan demi kepentingan umum.
Pada kesempatan itu, Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Suparna, S.H berbicara tentang prosedur untuk persidangan perkara perdata dan mekanisme penanganan Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) serta Perkara Lingkungan Hidup yang sering kali berkaitan erat dengan kepentingan publik, diketahui kota Bekasi merupakan salah satu kota satelit yang menjadi tempat pembuangan akhir sampah warga Jakarta.









.jpeg)












































