jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabar baik bagi warga Kota Pahlawan. Pemkot Surabaya akan memberlakukan tarif parkir sebesar Rp732 pembayaran melalui QRIS.
Tarif khusus itu diberikan dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732. Dalam promo tersebut, pemkot menggandeng Bank Indonesia dan Bank Jatim.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh menjelaskan tarif khusus itu hanya berlaku satu hari, yakni tepat pada 31 Maret 2025.
“Berlaku di berbagai lokasi strategis, tarif parkir istimewa ini akan berlaku pada 31 Mei 2025, tepat di puncak perayaan HJKS, di 15 lokasi Parkir Tetap Khusus (PTK),” jelas Jeane, Kamis (29/5).
Lokasi-lokasi tersebut meliputi area Park and Ride, Balai Pemuda, serta tempat strategis lainnya. Selain itu, parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) Kawasan Balai Kota Surabaya-Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto, serta kawasan Taman Bungkul juga termasuk dalam daftar.
"Ke-15 lokasi ini hanya berlaku satu hari itu saja, yakni tepat tanggal 31 Mei atau saat puncak perayaan HJKS, dengan metode pembayaran menggunakan QRIS," katanya.
Tak hanya di 15 lokasi PTK, tarif parkir khusus Rp732 juga akan diberlakukan untuk sejumlah kegiatan penting lainnya seperti Surabaya Pesta Pora di THP Kenjeran sisi utara, mulai tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025.
“Lalu, Konser Puncak HJKS ke-732 di Surabaya Expo Center (SBEC) atau eks THR-TRS pada 31 Mei 2025,” ucapnya.