Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi dalam Kasus Kerusuhan Demo di Madiun, Ini Perannya

1 hour ago 8

Jumat, 26 September 2025 – 16:10 WIB

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi dalam Kasus Kerusuhan Demo di Madiun, Ini Perannya - JPNN.com Jatim

Ilustrasi - Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto bersama Ketua DPRD Kota Madiun Armaya saat menemui massa yang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025) setelah suasana rusuh berhasil dikendalikan. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jatim.jpnn.com, MADIUN - Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menyatakan tersangka dalam kerusuhan demo di Gedung DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus 2025 bertambah satu orang.

Dengan demikian, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi sepuluh orang.

"Satu tersangka baru berinisial WR resmi ditetapkan pekan lalu dalam kasus demonstrasi rusuh di gedung DPRD Kota Madiun," ujar Wiwin, Jumat (26/9).

Sebelumnya, Polres Madiun Kota telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh yang merusak gedung DPRD Kota Madiun hingga terjadi kerugian material mencapai Rp530 juta tersebut.

Adapun tersangka WR berperan sebagai salah satu admin grup WhatsApp yang diduga digunakan untuk mengkoordinasikan aksi unjuk rasa hingga berakhir ricuh tersebut.

"Yang bersangkutan tersangka WR ini adalah admin grup dan berperan dalam memprovokasi jalannya aksi," kata dia.

Penyidikan masih terus berjalan. Pihaknya bersama tim dari Polda Jatim masih mendalami penggunaan grup WhatsApp tersebut serta mengembangkan penyelidikan berdasarkan hasil tangkapan sebelumnya.

Sementara itu, berkas sembilan orang tersangka yang lebih dulu diamankan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Madiun menetapkan satu tersangka lain dalam kasus kerusuhan demo di depan Gedung DPRD Kota Madiun, totalnya kini sepuluh orang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |