Jaringan Pengedar Narkoba Madura Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu-Sabu di Probolinggo

3 hours ago 17

Sabtu, 17 Mei 2025 – 13:46 WIB

Jaringan Pengedar Narkoba Madura Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu-Sabu di Probolinggo - JPNN.com Jatim

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan penangkapan tiga tersangka yang membawa 1 kg sabu-sabu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Jumat (16/5/2025). (ANTARA/HO-Polres Probolinggo Kota)

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Sat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran satu kilogram sabu-sabu, Jumat (16/5).

Sebanyak tiga orang pria yang diduga kuat merupakan jaringan Madura ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengungkapkan ketiga tersangka berinisial AR (39) dan MU (40) asal Bangkalan, Madura serta MI (56) asal Surabaya diringkus di dalam mobil Honda CRV yang sedang terparkir di Jalan Raya Sukapura, Desa Laweyan.

“Dari tangan tersangka AR ditemukan satu bungkus plastik teh cina berisi 1 kg sabu-sabu senilai Rp1,2 miliar yang dibungkus dengan karung beras,” kata Rico saat konferensi pers.

Para tersangka berusaha mengelabui petugas dengan membungkus sabu-sabu dalam plastik teh cina yang dimasukkan dalam karung beras tersebut.

“Barang bukti lain yang disita uang tunai sebesar Rp3.750.000, tiga unit handphone, dan satu mobil Honda CRV berpelat nomor L-1996-DH,” jelasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda mulai Rp1,4 miliar hingga Rp10,4 miliar.

Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota menangkap tiga pelaku jaringan Madura dan sita 1 kg sabu-sabu senilai Rp1,2 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |