jatim.jpnn.com, MALANG - Jasa Raharja Malang menyerahkan santunan senilai Rp50 juta kepada keluarga empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara bus dan truk di KM 77+200 A Tol Pandaan-Malang.
"Kami telah menyerahkan santunan kepada ahli waris empat korban meninggal dunia pada 24 Desember, sehari setelah insiden," kata Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang Nur Hadi Wijaya, Kamis (26/12).
Adapun empat korban meninggal dunia tersebut adalah sopir bus Untung Subagyo, kernet bus Ahmad Bahrur Rozi, serta dua penumpang bus, Tri Subangkit Mulyana dan Iyan Maryanah.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan santunan Rp20 juta kepada masing-masing keluarga penumpang bus yang mengalami luka-luka.
"Santunan ini digunakan untuk membantu pembiayaan selama para korban menjalani perawatan di rumah sakit, baik di Malang maupun saat kembali ke daerah asal untuk perawatan lanjutan," jelas Hadi.
Menurut Hadi, dari total 52 penumpang bus, empat di antaranya meninggal dunia, sedangkan 48 lainnya mengalami luka-luka.
Namun, santunan tidak diberikan kepada sopir truk berinisial SW (65 karena posisi SW saat kejadian berada di luar kendaraannya.
"SW jatuh sebelum truk mundur otomatis tidak dijamin Jasa Raharja. Pembiayaan perawatannya dapat dilakukan secara mandiri atau menggunakan BPJS jika yang bersangkutan terdaftar," jelasnya.