Jebol Plafon Rumah, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

1 day ago 19

Jebol Plafon Rumah, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: dokumen polisi.

jpnn.com, PALEMBANG - Aksi nekat Eko Sutrisno (33) membobol rumah warga dengan menjebol plafon akhirnya berakhir di tangan polisi. 

Pelaku yang sempat terekam kamera CCTV saat menggasak barang-barang berharga milik korban itu diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Eko ditangkap di kediamannya di Jalan Jenderal Bambang Utoyo, Lorong Dianjar I, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (1/7/2026) siang. 

Kasus pencurian tersebut terjadi di rumah milik Fenny Fitriyanti pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban meninggalkan rumah untuk berjualan. 

Sepulang berdagang, korban dikejutkan dengan kondisi plafon rumah yang telah jebol. Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang pria masuk ke dalam rumah lalu mengacak-ngacak lemari untuk mengambil barang berharga. 

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu unit handphone Infinix Hot 60 Pro warna hitam, satu unit handphone Vivo Y12 warna biru, serta sejumlah barang lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta. 

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentar Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan penangkapan terhadap pelaku. 

Pria bernama Eko Sutrisno (33) dibekuk polisi setelah menjebol plafon rumah warga dan mengambil barang berharga milik korban.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |