bali.jpnn.com, DENPASAR - Jenazah pendaki asal Brasil yang jatuh ke jurang Gunung Rinjani, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Juliana Marin, batal diautopsi di Kota Mataram.
Atas permintaan Polda NTB, jenazah perempuan 27 tahun itu dibawa ke Denpasar untuk proses autopsi di RS Bali Mandara.
“Ada permintaan dari Polda NTB.
Konfirmasi langsung dari Kabid Dokker jenazah yang bersangkutan dibawa ke Bali untuk autopsi di RS Bali Mandara.
Jadi, Polda Bali akan memfasilitasi,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy di Mapolres Badung, Kamis (26/6) sore.
Menurut Kombes Ariasandy, jenazah Juliana Marins telah diberangkatkan dari Kota Mataram Kamis siang.
Estimasinya dengan menempuh waktu enam hingga tujuh jam, jenazah almarhumah tiba di RS Bali Mandara, Kamis (26/6) pukul 20.00 WITA.
“Permintaan autopsi dari Polda NTB, bukan keluarga,” kata Kombes Ariasandy.