jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menghadapi kekurangan signifikan tenaga aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemda DIY mencapai sekitar 16.000 orang.
Namun, hingga saat ini jumlah ASN yang tersedia baru 8.721 orang, ditambah 4.012 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk mengatasi kekosongan formasi tersebut, Pemda DIY membuka peluang mutasi ASN dari daerah lain serta akuisisi talenta eksternal.
Kepala BKD DIY Hary Setyawan menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengisi formasi lowong dan memastikan ketersediaan talenta secara berkesinambungan di lingkungan Pemda DIY.
"Pada dasarnya mutasi luar daerah dan akuisisi talenta bertujuan mengisi formasi lowong dan upaya penyediaan talenta secara berkesinambungan di Pemda DIY," kata dia.
Rekrutmen ASN dari luar daerah diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 50 Tahun 2022, sedangkan proses akuisisi talenta eksternal mengacu pada Pergub Nomor 25 Tahun 2022.
Meski demikian, proses rekrutmen tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.