jpnn.com - MATARAM - Tahapan penerimaan CPNS dan PPPK 2024 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah selesai, tinggal PPPK Paruh Waktu yang sebagian masih berproses.
Sementara, masih banyak tenaga honorer yang belum termasuk dalam skema PPPK dan PPPK Paruh Waktu karena terkendala aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Jumlah honorer tertinggal se-NTB itu sebanyak 7.523 orang.
Dari jumlah tersebut, terbesar di Kabupaten Lombok Timur 1.692 orang, Kabupaten Lombok Barat 1.632 orang.
Adapun di lingkup Pemprov NTB ada 518 orang honorer, masih di bawah jumlah dari Kabupaten Bima, Sumbawa Barat, Lombok Tengah, dan juga Kota Mataram.
Terkait dengan nasib honorer yang belum diangkat menjadi PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, Pemprov NTB menegaskan kebijakan pengangkatan pegawai dilakukan sepenuhnya atas kewenangan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB Yusron Hadi mengatakan sesuai aturan, semua urusan kepegawaian terpusat. Pemerintah pusat melalui kebijakan-kebijakannya mengendalikan semua urusan pegawai pemerintah termasuk yang ada di daerah.
"Kebijakan one system single policy (satu sistem kebijakan tunggal) diterapkan oleh pemerintah. Sehingga segala kebijakan kepegawaian negeri termasuk kita di daerah kiblat-nya ke sana," ujar Yusron di Mataram, Selasa (2/12).





















































