jpnn.com, TIMIKA - Mini bus milik Industrial Public Health & Malaria Control (PHMC) PT Freeport Indonesia mengalami kerusakan (kaca pecah) saat melintas di ruas Jalan Mile 29 Timika, pada Jumat (19/12) siang sekitar pukul 14.19 WIT.
Polisi memastikan kaca kendaraan tersebut pecah bukan akibat terkena tembakan peluru.
Kabag Ops Polres Mimika AKP Hendri A Korwa mengatakan kendaraan tersebut terkena batu katepel saat melintas di ruas Jalan Mile 29, dekat Distrik Kwamki Narama.
Saat itu kendaraan dengan nomor registrasi 01-5468 tersebut sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Cargo Dock Amamapare menuju Check Point Mile 28, dekat Bandara Mozes Kilangin Timika.
"Mobil tersebut terkena ketapel sehingga kaca bagian samping kiri pecah. Tidak benar ada kasus penembakan," kata Hendri di Timika, Sabtu.
Polres Mimika memastikan situasi keamanan di area perusahaan dalam kondisi terkendali dan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan berbagai informasi yang belum jelas sumbernya.
Sebelumnya beredar luas informasi disertai berbagai foto di media sosial soal adanya satu unit kendaraan mini bus terkena tembakan peluru di sekitar Mile 29 Timika.
Informasi itu disertai imbauan kepada masyarakat yang hendak menuju Kuala Kencana, Mayon, SP3, Mile 32 dan sekitarnya agar menghindari jalur alternatif melalui Kwamki Narama lantaran adanya gangguan keamanan.






















































