Kades hingga Mantan Pejabat RSUD dr. Iskak Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi

4 hours ago 11

Kamis, 11 September 2025 – 13:08 WIB

Kades hingga Mantan Pejabat RSUD dr. Iskak Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi - JPNN.com Jatim

Petugas menggiring tersangka korupsi JK (depan) dan YU (belakang) menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kejari Tulungagung menahan empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi dari dua perkara berbeda, yakni kasus penyimpangan Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) dan korupsi dana Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr. Iskak Tulungagung.

"Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tulungagung telah menetapkan empat tersangka dari dua perkara berbeda," ujar Kepala Kejari Tulungagung Tri Sutrisno 

Tri mengatakan dua tersangka berasal dari kasus korupsi di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, yaitu SY (60) selaku kepala desa dan JK (52) bendahara desa. 

Keduanya diduga menyelewengkan dana desa, ADD, bantuan keuangan, serta bagi hasil pajak pada periode 2017–2019 dengan total kerugian negara sekitar Rp1,5 miliar.

Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni YU (60), mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Iskak, serta RN (42) staf pengelola data dan keuangan RSUD dr. Iskak. 

Mereka diduga terlibat dalam kasus penyimpangan dana SKTM periode 2022–2024 yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp4,3 miliar berdasarkan hasil audit BPKP Jawa Timur.

Menurut penyidik, RN mengakui bahwa dirinya diminta YU menyisihkan sebagian dana pasien SKTM dan menyerahkannya kepada YU, baik melalui transfer senilai Rp300 juta maupun pemberian tunai. 

Kejari Tulungagung menaha empat tersangka kasus korupsi dana desa dan SKTM RSUD dr Iskak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |