jatim.jpnn.com, SURABAYA - Media sosial dihebohkan dan dibikin geram dengan ulah oknum Wira Wiri bernama Yasikin yang diduga melakukan pungli terkait rekrutmen sebagai helper. Video itu viral setelah diunggah oleh korban bernama Bagas Fradana (26) warga Tambak Asri pada Kamis (25/12).
Menanggapi video tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memanggil keduanya Kantor Dinas Perhubungan untuk dimintai keterangan pada Jumat (26/12)
Dalam pertemuan tersebut, terungkap modus pungli berupa permintaan 'uang pengganti trayek' sebesar Rp4 juta agar korban dapat masuk sebagai kru Wira Wiri.
Eri menyatakan seluruh rekrutmen Wira Wiri maupun Suroboyo Bus adalah gratis atau nol rupiah.
“Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Kendaraan ini diperuntukkan bagi sopir angkot (lyn) yang trayek dan KIR-nya (uji kelayakan kendaraan bermotor) sudah mati untuk diberdayakan, bukan untuk diperjualbelikan jalurnya,” kata Eri.
Eri tak bisa mentolerasi kegiatan pungli di lingkungan pemerintah kota. Maka dari itu, pemkot menjatuhkan sanksi skorsing tiga bulan kepada Yasikin dan mewajibkan pengembalian uang kepada Bagas.
“Kami melakukan skorsing dan evaluasi saudara Yasikin selama tiga bukan ke depan karena saudara Bagas sudah memaafkan dan pertimbangan bahwa yang bersangkutan adalah kepala keluarga. Bagas punya hati besar dan memaafkan maka proses hukum tidak berlanjut, tetapi sanksi administratif tetap berjalan," jelasnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Eri akan mengumpulkan 900 sopir dan helper pada Selasa–Rabu di TIJ untuk pengarahan.



















































