jabar.jpnn.com, DEPOK - Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul membenarkan oknum anggota TNI AL yakni Serda M menjadi salah satu terduga pelaku penganiayaan terhadap dua pria di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari.
“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat dini hari (2/1),” ucapnya dalam keterangan, Sabtu (3/1).
Dia membenarkan, bahwa Serda M menjadi terduga pelaku dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
“Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” terangnya.
Tunggul menjelaskan, peristiwa tersebut, bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal.
Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban, yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
?TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M, dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.
“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” ungkapnya.



















































