kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalokasikan nilai kredit usaha rakyat Rp 4,6 triliun untuk 23.259 debitur di Kaltim.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim Edih Mulyadi menyampaikan nilai KUR dialokasikan APBN untuk untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kaltim sebesar Rp 4,6 triliun sebagai upaya meningkatkan kapasitas daya saing usaha melalui modal kerja dan investasi.
Penyaluran KUR ini antara lain bertujuan memacu sektor usaha produktif tumbuh lebih cepat, membantu pelaku UMK memperoleh modal untuk usaha produktif, menciptakan lapangan kerja baru, dan untuk meringankan beban bunga bagi pelaku usaha agar lebih fokus mengembangkan usaha.
"Nilai KUR sebesar itu anggarannya dipercayakan dikelola oleh sejumlah bank konvensional maupun bank berbasis syariah yang tersebar di kabupaten maupun kota di Kaltim," kata Edih Mulyadi di Samarinda, Minggu (8/3).
Pembiayaan modal usaha yang dialokasikan lewat bank konvensional total sebesar Rp 4,09 triliun bagi 20.935 debitur.
Kemudian pembiayaan yang dialokasikan lewat bank syariah senilai Rp 504,47 miliar untuk permodalan bagi 2.315 debitur.
Dia memerincikan untuk pembiayaan UMK dari bank konvensional yang sebesar Rp 4,09 triliun terdiri atas:
- Pembiayaan pelaku usaha super mikro senilai Rp 1,26 miliar bagi 99 debitur.
















































