jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bergabungnya Indonesia sebagai anggota Board of Peace dan kebijakan Agreement on Reciprocal Trade (ART) menjadi perdebatan publik. Banyak yang menyayangkan kebijakan luar negeri yang diambil pemerintah.
Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dafri Agussalim mempertanyakan bergabungnya Indonesia ke dalam keanggotaan BoP.
Dia meragukan kesiapan Indonesia menghadapi konsekuensi saat terjebak dalam blokade kepentingan negara adidaya.
"Pemerintah diingatkan untuk tidak gegabah mengambil langkah luar negeri yang berisiko merusak kredibilitas bangsa di mata internasional," katanya, Jumat (6/3).
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan pengambilan keputusan dan kebijakan harus mencerminkan nilai konstitusional.
"Prinsip pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan kemerdekaan adalah hak segala bangsa harus dijunjung tinggi. Tidak boleh ada dukungan terhadap penyerangan kedaulatan negara lain," kata Eko.
Ia sendiri meragukan efektivitas Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS dalam hal memajukan kesejahteraan.
"Jika impor terus diprioritaskan, tenaga kerja lokal tidak akan terserap. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat memajukan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
















































