jpnn.com, JAKARTA - Bidang intelijen dan pengawasan pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Hanya Kajari Sampang (yang diperiksa) atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Jakarta, Kamis.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
Rudi juga membantah bahwa Kejagung melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadilah Helmi.
Dia mengatakan bahwa Fadilah tersebut dibawa ke Jakarta untuk diperiksa seusai adanya laporan dari masyarakat.
“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kajari Sampang Fadilah Helmi dikabarkan dibawa ke Jakarta oleh Satuan Tugas Khusus Kejagung pada Selasa (20/1).
Sebelum dibawa ke Kejagung, Fadilah sempat diperiksa terlebih dahulu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. (antara/jpnn)






















































