Kakanwil Kawal Langsung IRH di Dompu NTB, Perkuat Tata Kelola Hukum

3 hours ago 21

Minggu, 20 Juli 2025 – 18:05 WIB

Kakanwil Kawal Langsung IRH di Dompu NTB, Perkuat Tata Kelola Hukum  - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati melaksanakan kegiatan koordinasi dan pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Pemerintah Kabupaten Dompu, Sabtu (19/7). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, DOMPU - Kanwil Kemenkum NTB kembali melaksanakan kegiatan koordinasi dan pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Pemerintah Kabupaten Dompu, Sabtu (19/7).

Kegiatan berlangsung di ruang rapat clean homestay Kabupaten Dompu dan melibatkan langsung jajaran Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum NTB.

Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

Tim dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Kepala Bagian Hukum Setda Dompu beserta jajaran.

Pendampingan ini merupakan bagian dari strategi Kemenkum NTB dalam memastikan kesiapan teknis dan substansi dari pemerintah daerah dalam mengisi serta menyempurnakan data dukung IRH 2025.

Tim hadir untuk memberikan asistensi sekaligus mengidentifikasi potensi tantangan dan perbaikan yang bisa dilakukan.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengatakan tujuan kedatangan tim, salah satunya menyampaikan bahwa Tim Kerja dan Tim Asesor IRH yang telah dibentuk masing-masing daerah agar menyiapkan dokumen atau data dukung sebagai langkah awal persiapan unggah ke portal website IRH.

Mila, sapaan akrabnya menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Kemenkum dalam memastikan pelaksanaan reformasi hukum berjalan secara merata dan konsisten di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Kanwil Kemenkum NTB kembali melaksanakan kegiatan koordinasi dan pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Pemerintah Kabupaten Dompu,

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |