bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyoroti kesesuaian prosedur harmonisasi produk hukum daerah pada rapat koordinasi, Kamis (17/4).
Kakanwil Mila menekankan produk hukum daerah yang dihasilkan tidak boleh melewati proses harmonisasi agar produk hukum yang dihasilkan tidak cacat prosedur.
"Pemerintah Daerah dan DPRD dapat mengajukan surat yang disertai dengan naskah akademik. Selanjutnya, tim akan memeriksa dan menganalisis agar produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Mila.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa kehadiran pimpinan daerah sangat penting dalam rapat harmonisasi terkait penandatanganan berita acara.
Mila berharap sinergitas, konsistensi dan ketaatan terhadap asas pembentukan peraturan perundang-undangan akan membawa Nusa Tenggara Barat memiliki produk hukum yang berkualitas. (jpnn)