jpnn.com, JAKARTA - Kalapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo menyatakan lembaganya mendukung penuh upaya pengungkapan yang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan (napi) dari balik jeruji besi.
"Pada 15 Juli 2025 lalu, kami mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik protitusi," tutur Wachid, Minggu (20/7).
Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas lapas bersama anggota Polda Metro Jaya melakukan giat razia di kamar yang bersangkutan dan menemukan sebuah alat komunikasi milik warga binaan itu.
Wachid menyatakan pihaknya kemudian melakukan pengamanan berupa memasukan yang bersangkutan ke dalam sel dan membantu petugas Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
?Selanjutnya tim Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada AN dan melakukan serah terima alat komunikasi milik AN dengan petugas lapas.
Wachid menyatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam melakukan upaya-upaya pengungkapan kejahatan, terutama yang melibatkan warga binaan.
Kalapas juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AN. Termasuk bagaimana alat komunikasi bisa dimiliki.
"Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka," tutur Kalapas Cipinang.