bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali melakukan langkah strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini ditandai melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Kamis (26/2).
Kegiatan yang berlangsung di Denpasar ini dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, serta jajaran pejabat terkait.
Ada Kabid Aset Anak Agung Putra Iryana, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Dewa Ketut Sueta Negara.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Moch. Andri Budiman dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Edmon Arwin beserta jajaran.
Moch. Andri Budiman menyampaikan bahwa penandatanganan BAST gedung sementara ini merupakan momentum bersejarah yang melambangkan sinergi dan komitmen nyata antara instansi vertikal dengan pemerintah daerah.
"Keberadaan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat," ujar Andri Budiman.
Andri juga menambahkan bahwa fasilitas yang representatif ini akan mendukung kinerja aparatur dalam menjalankan fungsi keimigrasian serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

















































