jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mengonfirmasi adanya satu kasus positif Covid-19 yang terdeteksi pada akhir Mei 2025 melalui surveilans influenza like illness (ILI), bagian dari sistem pemantauan penyakit menular di wilayah tersebut.
Kepala Dinkes Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyampaikan bahwa pasien tersebut mengalami gejala ringan dan kini sudah dinyatakan sembuh.
Pasien yang tercatat sebagai peserta BPJS di wilayah Danurejan ini berdomisili di Kabupaten Sleman.
“Hasil pemeriksaan laboratorium dilakukan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kota Yogyakarta,” kata dia.
Meski positif Covid-19, kasus ini tidak menimbulkan penularan lebih lanjut karena hasil pelacakan kontak erat menunjukkan anggota keluarga pasien yang tinggal serumah negatif.
Dinkes Kota Yogyakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sleman untuk pemantauan lanjutan dan mengimbau masyarakat tetap waspada dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk penggunaan masker bila mengalami gejala.
Emma menegaskan bahwa meskipun Covid-19 tidak lagi dalam status pandemi, kewaspadaan tetap diperlukan terutama bagi kelompok rentan yang belum divaksin.
Cakupan vaksinasi COVID-19 di Kota Yogyakarta saat ini telah mencapai 99 persen.