jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus penyakit tidak menular di Kota Surabaya mengalami peningkatan signifikan. Data Dinas Kesehatan setempat, pada tahun 2025 menunjukkan ada 10 jenis penyakit tidak menular.
Hipertensi menempati urutan pertama dengan jumlah kasus mencapai 248.193 kasus. Sementara Diabetes Melitus berada di urutan kedua dengan 112.893 kasus.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto mengatakan, salah satu faktor risiko utama yang berperan dalam terjadinya Hipertensi dan Diabetes Melitus adalah obesitas yang ditandai dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) 27.
“Obesitas pada penduduk usia 15 tahun tercatat sebesar 13,48 persen. Salah satunya dipengaruhi oleh tingginya konsumsi makanan dan minuman kandungan gula, garam, dan lemak secara berlebihan, terutama pada makanan siap saji dan jajanan,”ujar Lilik
Menurut Lilik, pola Konsumsi Gula Garam Lemak yang terbentuk sejak usia dini, berpotensi berlanjut hingga usia dewasa.
"Meningkatkan risiko terjadinya obesitas, Diabetes Melitus, serta Hipertensi pada usia produktif,” bebernya.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian, Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.10/ 5702/ 436.7.2/2026 tentang Pemberitahuan Pembatasan Gula, Garam, dan Lemak, pada 2 Maret 2025.
Surat tersebut memuat sejumlah ketentuan yang ditujukan kepada masyarakat, perangkat daerah, instansi, hingga satuan pendidikan.

















































