jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus kekerasan yang menimpa AT (17) siswa SMA asal Kota Malang hingga kini belum tuntas meski telah dilaporkan hampir satu tahun lalu.
AT menjadi korban penganiayaan dua seniornya di kamar asrama pada 16 Juni 2024.
Ayah korban, Yohanes Bambang Latrianto Istirom atau Joni mendesak Polresta Malang Kota menuntaskan kasus ini, mengingat kondisi anaknya yang sempat mengalami luka parah dan trauma berkepanjangan.
“Biar ada efek jera bagi anak-anak (yang melakukan kekerasan) dan bagi orang tua bahwa kejadian ini bukan yang pertama. Kalau kita diamkan, kita maklumi mau jadi apa nantinya. Jadi, harus ada efek jera,” kata Joni, Rabu (14/5).
Kasus kekerasan itu bermula dari kesalahpahaman saat seorang senior terpeleset di kamar asrama kelas X dan menuduh AT telah menjegal kakinya. Akibatnya, AT langsung dipukul pada pukul 08.00 WIB. Tak lama berselang, sekitar pukul 12.00 WIB, korban kembali dipukul oleh rekanan senior pelaku hingga mengalami luka robek di mata kanan dan harus dijahit sembilan jahitan.
“Saat kejadian pertama pagi itu, anak saya hanya memar di bagian tubuhnya. Pemukulan yang kedua oleh rekanan (seangkatan) senior pelaku pertama jtu bagian mata anak saya robek,” bebernya.
Joni baru mengetahui kejadian tersebut setelah dikabari wali murid lain. AT saat itu sudah dilarikan ke rumah sakit dan tidak membawa handphone.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada 17 Juni 2024 dengan Nomor LP/B/420/VI/2024/SPKT. Namun, hingga kini keluarga mengeluhkan proses penanganannya yang terkesan lambat.