jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 saksi terkait kasus kematian Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang.
Darso diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polresta Yogyakarta.
Para saksi yang telah dimintai keterangan meliputi pelapor, keluarga korban, dan petugas rumah sakit yang sempat merawat Darso.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan fokus sementara pemeriksaan diarahkan kepada saksi-saksi yang berada di Semarang.
Sementara itu, penyidik juga tengah menunggu hasil ekshumasi untuk mendapatkan bukti lebih lanjut mengenai penyebab kematian Darso.
Penyelidikan ini juga melibatkan koordinasi dengan Polda DIY untuk memproses lebih lanjut dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga hingga enam oknum polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta.
Kasus penganiayaan tersebut diduga terjadi pada September 2024 lalu.
Selain itu, Polda Jateng akan melakukan analisis dari berbagai perspektif secara komprehensif untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengevaluasi keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. (antara/jpnn)