Kasus Korupsi DPUPP Situbondo, Penyidik Sudah Kantongi Calon Tersangka

2 weeks ago 21

Kamis, 16 April 2026 – 13:32 WIB

Kasus Korupsi DPUPP Situbondo, Penyidik Sudah Kantongi Calon Tersangka - JPNN.com Jatim

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Iwan Darmawan. ANTARA/Novi Husdinariyanto

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP setempat.

Hasil tersebut menjadi kunci untuk menetapkan tersangka.

Kasi Intel Kejari Situbondo Iwan Darmawan mengatakan, proses penyidikan terus berjalan dan saat ini ditangani oleh bidang Pidana Khusus.

"Penyidik tindak pidana khusus masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi tersebut," kata Iwan, Rabu (15/4).

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023–2024. Sebelumnya, pada September 2025, penyidik telah menyita satu unit rumah milik pejabat Dinas PUPP terkait perkara tersebut.

Rumah itu berdiri di atas lahan seluas 175 meter persegi di Perumahan Villa Bukit Persada, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

Aset tersebut diketahui milik mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPP berinisial TT. Meski demikian, hingga kini TT masih berstatus sebagai saksi.

Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Kejaksaan mengisyaratkan telah mengantongi calon tersangka, tetapi penetapan resmi masih menunggu hasil audit kerugian negara. (antara/mcr12/jpnn)

Kejari Situbondo masih menunggu audit kerugian negara untuk menetapkan tersangka kasus korupsi DPUPP.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |