jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP setempat.
Hasil tersebut menjadi kunci untuk menetapkan tersangka.
Kasi Intel Kejari Situbondo Iwan Darmawan mengatakan, proses penyidikan terus berjalan dan saat ini ditangani oleh bidang Pidana Khusus.
"Penyidik tindak pidana khusus masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi tersebut," kata Iwan, Rabu (15/4).
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023–2024. Sebelumnya, pada September 2025, penyidik telah menyita satu unit rumah milik pejabat Dinas PUPP terkait perkara tersebut.
Rumah itu berdiri di atas lahan seluas 175 meter persegi di Perumahan Villa Bukit Persada, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Aset tersebut diketahui milik mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPP berinisial TT. Meski demikian, hingga kini TT masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Kejaksaan mengisyaratkan telah mengantongi calon tersangka, tetapi penetapan resmi masih menunggu hasil audit kerugian negara. (antara/mcr12/jpnn)



















































