Kasus Maidi, KPK Panggil Sekda hingga Ketua KONI Kota Madiun

1 day ago 16

Kasus Maidi, KPK Panggil Sekda hingga Ketua KONI Kota Madiun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun Edwin Susant. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun Edwin Susanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun.

"Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Madiun atas nama SDH selaku Sekda Kota Madiun, dan ES selaku Ketua KONI Kota Madiun," ujar Budi di Jakarta, Senin.

Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil empat saksi lain, yakni AP selaku Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun, JW selaku pengembang PT Puri Majapahit, FR dari pihak swasta, serta NAS selaku pemilik Yayasan Al Irsyad Kota Madiun.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Maidi terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.

KPK mengungkapkan perkara ini memiliki dua klaster, yaitu dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

"Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah," kata Budi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK periksa enam saksi, termasuk Sekda dan Ketua KONI, terkait kasus Wali Kota nonaktif Madiun Maidi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |