Kasus Narkoba di Jatim Meningkat 6,9 Persen pada 2025, 7.617 Tersangka Diringkus

2 weeks ago 35

Kamis, 18 Desember 2025 – 13:08 WIB

Kasus Narkoba di Jatim Meningkat 6,9 Persen pada 2025, 7.617 Tersangka Diringkus - JPNN.com Jatim

Kasus peredaran narkoba di wilayah Polda Jatim pada tahun 2025 meningkat dibanding tahun 2024 lalu. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus peredaran narkoba di wilayah Polda Jatim pada tahun 2025 meningkat dibanding tahun 2024 lalu.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa membeberkan selama Januari hingga Desember 2025 telah menangani 5.924 kasus dengan 7.617 tersangka.

“Dengan rincian barang bukti sabu-sabu sebanyak 292.488 gram atau 292 kilogram, ganja sebanyak 103.782 gram atau 103 kilogram,” kata Robert saat konferensi pers pemusnahan barang bukti kasus narkoba berbagai jenis di Mapolda Jatim pada Kamis (18/12).

Selain itu, barang bukti narkoba yang disita antara lain 960 batang tanamaon ganja, pil ekstasi sebanyak 60.989 butir dan 234.99 gram.

Lalu tembakau gorila sebanyak 479.5 gram, kokain 4.70 gram, dan okerbaya obat-obatan sebanyak 8.610.473 butir.

“Dari data tersebut, pengungkapan kasus pada 2024 dibanding 2025 meningkat sebanyak 6,49 persen dengan tersangka meningkat sebanyak 9,14 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut, proses pemusnahan barang bukti narkoba sudah dilakukan pada Juli 2025 lalu. Dan, berlanjut pada hari ini dengan pemusnahan barang bukti dari pengungkapan 24 kasus.

“Kami melaksanakan pemusnahan kembali barang bukti hasil pengungkapan dari 24 kasus dengan 37 tersangka di mana 22 kasus sudah dilakukan restoratif justice,” tegas Robert.

Polda Jatim tangani 5.924 kasus peredaran narkoba pada tahun 2025, meningkat 6,9 persen dibanding tahun 2024.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |