jpnn.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meminta dukungan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dengan terduga pelaku seorang dosen berinisial LRR.
"Kami akan meminta bantuan ke labfor terkait penggunaan lie detector terhadap terduga terlapor," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat di Mataram, Senin (13/1/2025).
Penggunaan alat canggih milik Polri tersebut diperlukan untuk memastikan terduga pelaku jujur dalam pemberian keterangan di hadapan penyidik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Syarif melihat terduga pelaku terkesan tidak jujur memberikan keterangan kepada polisi.
Oleh karena itu, Polda NTB kembali mengagendakan pemeriksaan LRR dengan kelengkapan lie detector dari Labfor Polri.
Dalam tahap penyelidikan ini, pihak kepolisian telah mengantongi keterangan empat orang korban dengan salah seorang di antaranya pelapor.
Pihak kepolisian berencana akan melakukan rekonstruksi kasus apabila penyidik sudah mengantongi keterangan terduga pelaku dalam agenda pemeriksaan kedua.
Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB juga turut menjadi upaya kepolisian untuk melihat indikasi pidana.