jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan seorang pengamen bernama Asep Ibrahim (26) meninggal dunia.
Kedua pria tersebut berinisial T alias Atang (32) dan HJ alias Boncel (32).
Keduanya diamankan Tim Resmob Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Majalaya pada Kamis (13/8/2026) dini hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai kematian korban yang sebelumnya diduga menjadi korban pengeroyokan.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut," kata Aldi, Kamis (13/8/2026).
Aldi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pertokoan Pandawa, Kampung Pasar Baru, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Rabu (12/8/2026).
Kasus itu terungkap setelah keluarga Asep mendapat informasi bahwa korban berada di RSUD Ebah Majalaya dalam kondisi setelah diduga mengalami penganiayaan.
Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi Asep.



















































