jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap hilangnya Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) kepala daerah, Senin (2/2), menjadi alarm keras bagi pelestarian sejarah di Kota Pahlawan.
Kasus pembongkaran situs bersejarah pada 2016 itu dinilai meninggalkan luka yang tidak boleh terulang.
Merespons hal tersebut, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya memastikan telah mengambil langkah konkret agar nasib serupa tidak menimpa bangunan cagar budaya (BCB) tipe rumah tinggal lainnya.
Ketua TACB Kota Surabaya Retno Hastijanti mengatakan, pihaknya kini menerapkan sistem pengawasan berlapis dengan melibatkan berbagai pihak.
”Langkah konkretnya mencakup monitoring rutin lintas dinas serta tinjauan lapangan secara berkala. Selain itu, ada pemasangan CCTV untuk memantau keamanan situs,” ujar Retno, Selasa (3/2).
Retno menekankan kunci pelestarian tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Partisipasi masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga keberadaan bangunan bersejarah.
Pihaknya kini secara aktif melibatkan warga di lingkungan sekitar objek cagar budaya serta menggandeng komunitas dan pegiat sejarah di Surabaya.
”Masyarakat dan komunitas ini memantau kondisi fisik serta kegiatan-kegiatan yang berlangsung di dalam area cagar budaya. Hasil pantauan tersebut dikoordinasikan rutin dengan TACB,” ucapnya.

















































