jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) periode 2018 sampai dengan tahun 2023.
Yang bersangkutan adalah Dian Rachmawan selaku Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi.
"Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Senin (6/4), di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam rilis resminya.
Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlangsung selama periode 2018 hingga 2023.
Proyek berskala nasional ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan distribusi bahan bakar melalui sistem teknologi informasi, namun dalam perjalanannya ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2024 setelah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya kerugian negara.
Latar belakang penyidikan semakin mendalam ketika penyidik mencium adanya ketidakberesan dalam alur pengadaan yang melibatkan sejumlah anak usaha BUMN dan perusahaan mitra swasta. Proyek senilai triliunan rupiah ini diduga dikelola dengan cara yang tidak transparan, termasuk adanya indikasi pengadaan fiktif dan pengaturan pemenang vendor tertentu yang tidak memiliki kompetensi memadai. Selain itu, KPK juga menyoroti adanya keluhan dari para pengusaha SPBU terkait efektivitas sistem digitalisasi tersebut yang dinilai tidak berjalan optimal meski anggaran besar telah dikucurkan.
Untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan organisasi Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas). Keterlibatan pihak Hiswana Migas diperlukan untuk memberikan keterangan mengenai proses implementasi sistem di lapangan serta interaksi antara pemilik SPBU dengan penyedia jasa digitalisasi.
Melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyidik berupaya memetakan aliran uang serta menghitung total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh skandal korupsi tersebut. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:




















































