jpnn.com, TANJUNGPANDAN - Dua pesawat asing jenis private jet mendarat di Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (18/7).
Kedatangan pesawat tersebut menjadi bagian dari arus lalu lintas internasional yang diawasi secara ketat dan profesional oleh Bea Cukai Tanjungpandan bersama jajaran instansi terkait.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan Isnu Irwantoro mengatakan kedua penerbangan tersebut berasal dari Seletar Airport, Singapura dan dijadwalkan kembali ke negara asal pada Minggu (20/7).
"Kedua pesawat tersebut masing-masing membawa tiga penumpang dan satu pilot, serta telah memperoleh persetujuan terbang dari Pemerintah Republik Indonesia melalui prosedur clearance yang sesuai ketentuan," kata Isnu Irwantoro yang turut hadir langsung untuk memastikan proses pelayanan kepabeanan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Pesawat pertama, DA-42 NG dengan nomor registrasi N5888, dipiloti Capt. Stanley Sheng Chuan Wee.
Pesawat kedua, DA-62 dengan nomor registrasi N5522 yang dipiloti Capt. Jezreel Zhenyuan Mok.
Status penerbangan keduanya ialah non-komersial (non-revenue flight) dan telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Indonesia.
Diketahui, penerbangan non-revenue bersifat pribadi dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan komersial selama berada di wilayah Indonesia.