Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap

13 hours ago 20

Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip/Ilustrasi - Tim gabungan sedang memadamkan api akibat karhutla di Riau. ANTARA/HO-Humas BPBD Riau.

jpnn.com - Polres Kampar mengamankan seorang pria bernama Teguh Wiyono yang diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri.

Kejadian tersebut terungkap setelah aplikasi pemantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dashboard Lancang Kuning, mendeteksi adanya titik api.

Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan setelah mendapat informasi pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian.

“Sesampainya di lokasi, petugas menemukan lahan seluas sekitar satu hektare telah hangus terbakar,” kata Gian saat dikonfirmasi JPNN Jumat (2/5).

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati Teguh Wiyono sedang berada di lokasi dan tengah mengisi polibag untuk bibit kelapa sawit.

“Tanpa perlawanan yang bersangkutan langsung kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi,” lanjut Gian.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah korek api, satu batang kayu bekas terbakar, satu jeriken bekas minyak, dan sebungkus kecil tanah bekas bakaran.

Atas perbuatan itu Teguh Wiyono disangkakan melanggar Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Polres Kampar menangkap seorang pria, Teguh Wiyono yang diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Kampar Kiri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |