jatim.jpnn.com, SURABAYA - Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memastikan seluruh aktivitas operasional tetap berjalan normal usai penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Kamis (6/2).
Kepala Seksi Humas PD TSKBS Lintang Ratri mengatakan pelayanan terhadap pengunjung Kebun Binatang Surabaya (KBS) tidak terdampak oleh proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.
“Operasional tetap berjalan seperti biasa. Layanan kepada pengunjung juga tidak ada kendala,” ujar Lintang, Jumat (7/2).
Dia menjelaskan aktivitas para pegawai di lingkungan KBS juga berjalan normal meski sejumlah ruangan sempat disegel oleh penyidik.
Namun, Lintang mengaku manajemen belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dampak administratif dari proses penggeledahan tersebut, termasuk soal kemungkinan pembekuan anggaran operasional.
“Untuk hal-hal teknis, kami masih menunggu konfirmasi dan penjelasan resmi dari Kejati Jatim,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (6/2), tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim menggeledah kantor PD TSKBS terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, mulai dari ruang administrasi, keuangan, direksi, pengadaan, hingga ruang arsip.

















































