jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Upaya pengiriman rokok ilegal digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, aksi tiga pemuda asal Kecamatan Arosbaya, Bangkalan dihentikan setelah mobil yang mereka kendarai menabrak rumah warga akibat kehilangan kendali, Sabtu (7/6).
Pengungkapan itu bermula saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu mencurigai laju kendaraan yang ugal-ugalan. Saat hendak diberhentikan, pengemudi malah kabur ke arah Bangkalan.
Mobil Suzuki Ertiga abu-abu bernopol B 1638 ENL yang dikemudikan pelaku sempat dikejar polisi lantaran melaju tidak stabil dan menabrak marka jalan di kawasan Jalan Raya Burneh, Bangkalan.
Pengejaran dilakukan hingga akhirnya kendaraan hilang kendali dan menabrak rumah warga.
Akibat kejadian ini, kendaraan ringsek dan rumah mengalami kerusakan.
Setelah diberhentikan dan diperiksa, ternyata di dalam mobil tersebut terdapat 774 karton rokok ilegal tanpa pita cukai.
“Saat ini barang tersebut telah diserahkan aparat kepolisian ke Kantor Bea Cukai Madura untuk diproses lebih lanjut,” kata Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata, Minggu (8/6).
Adapun tiga orang yang asa di dalam mobil berinisial AY (20), MH (25), dan SR (30). Mereka juga ikut ditangkap.