Keinginan Laras Faizati Setelah Bebas Bersyarat

3 hours ago 21

Keinginan Laras Faizati Setelah Bebas Bersyarat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Palu Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Laras Faizati Khairunnisa akhirnya bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/1) malam.

Laras merupakan salah satu tersangka yang ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penghasutan di media sosial saat demo Agustus 2025 lalu.

Dia pun mengungkap rasa syukur karena dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu.

"Rasanya kayak mendapatkan kemerdekaan kembali sebagai seorang rakyat Indonesia, sebagai seorang pemuda, sebagai seorang perempuan juga," kata Laras, Jumat (16/1).

Dia menegaskan bakal tetap melanjutkan kariernya di bidang hubungan internasional, komunikasi, dan media.

Laras bakal tetap menyuarakan keadilan dan sejumlah isu tentang Hak Asasi Manusia (HAM), perempuan serta pemuda.

"Semoga aku bisa menata hidupku kembali dan terima kasih supportnya. Jujur, tentu aku ada ketakutan dan ada trauma ya. Karena di sini yang terjerat itu bukan cuma aku, tetapi banyak teman-teman pemuda dan perempuan juga," ujarnya.

Menurutnya, dampak dari penangkapan hingga penahanan dirinya di Rutan Pondok Bambu juga dirasakan keluarga.

Laras Faizati akhirnya bebas dari Rumah Tahanan Pondok Bambu. Apa katanya, apa harapannya?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |