jabar.jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menegaskan kesiapannya untuk mengawal secara penuh pengelolaan dana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar berjalan transparan, akuntabel dan sesuai dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepala Kejari Depok, Arif Budiman menyampaikan, bahwa jajarannya akan berperan aktif dalam memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program koperasi yang digagas Pemerintah Kota Depok.
“Kami berkomitmen untuk mendukung dan mengawal program pemerintah ini agar berjalan sukses dan sesuai aturan,” ucapnya.
“Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu upaya penguatan ekonomi masyarakat yang perlu dijaga integritasnya,” sambungnya.
Dirinya menuturkan, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas pengawasan administratif, tetapi juga mencakup pendampingan hukum dalam setiap tahapan kegiatan koperasi.
Tujuannya, agar pengelolaan dana hibah berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan bimbingan dan pendampingan hukum agar para pengurus koperasi memahami aturan serta tata kelola keuangan yang baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara periodik mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi bersama Inspektorat Kota Depok dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM).




















































