jateng.jpnn.com, JAWA TENGAH - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan papan interaktif digital atau interactive flat panel (IFP) untuk program digitalisasi pembelajaran di Jawa Tengah pada 2024.
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya laporan yang masuk terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng Ade Hermawan mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan tahap awal penyelidikan.
“Ada laporan masuk, jadi kami tindak lanjuti,” kata Ade, Senin (16/3).
Menurut dia, dugaan penyimpangan tersebut terjadi di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menerima bantuan program papan interaktif digital tersebut.
Ade menjelaskan pemeriksaan awal dilakukan terhadap sejumlah pejabat di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggali informasi terkait mekanisme program tersebut.
Dia juga membenarkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno.
“Dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut, prosesnya seperti apa,” ujarnya.


















































