Kejati Jawa Tengah Selidiki Pengadaan Papan Interaktif Digital di 13 Kabupaten/Kota

1 month ago 28

Senin, 16 Maret 2026 – 16:18 WIB

Kejati Jawa Tengah Selidiki Pengadaan Papan Interaktif Digital di 13 Kabupaten/Kota - JPNN.com Jateng

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ade Hermawan (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, JAWA TENGAH - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan papan interaktif digital atau interactive flat panel (IFP) untuk program digitalisasi pembelajaran di Jawa Tengah pada 2024.

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya laporan yang masuk terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng Ade Hermawan mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan tahap awal penyelidikan.

“Ada laporan masuk, jadi kami tindak lanjuti,” kata Ade, Senin (16/3).

Menurut dia, dugaan penyimpangan tersebut terjadi di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menerima bantuan program papan interaktif digital tersebut.

Ade menjelaskan pemeriksaan awal dilakukan terhadap sejumlah pejabat di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggali informasi terkait mekanisme program tersebut.

Dia juga membenarkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno.

“Dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut, prosesnya seperti apa,” ujarnya.

Kejati Jateng menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan papan interaktif digital untuk program digitalisasi pembelajaran 2024 di 13 kabupaten/kota.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |