jpnn.com - MATARAM - Sebanyak tujuh calon jemaah haji musim haji 1446 Hijriah/2025 asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meninggal dunia sebelum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Tujuh calon jemaah haji tersebut akan digantikan oleh anak atau keluarga mereka.
"Dengan syarat, antara lain, sudah siap biaya pelunasan Bipih dan punya paspor," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H. Kasmi di Mataram, Minggu (16/3).
Menurut dia, apabila ada pihak keluarga yang sudah memiliki syarat tersebut, maka Kemenag bisa langsung melakukan proses administrasi untuk penggantian jemaah yang meninggal dunia sebelum berangkat.
Kasmi mengatakan keluarga calon jemaah yang meninggal dunia diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan Bipih pada tahap kedua, yang dimulai pada 24 Maret sampai 17 April 2025.
"Jika tidak ada dari pihak keluarga yang memenuhi syarat, maka kuota tujuh calon haji meninggal digantikan oleh jemaah pada kuota cadangan," ungkapnya.
Data Kemenag Kota Mataram mencatat jumlah calon jemaah haji kota itu yang akan berangkat musim haji 1446 Hijriah/2025 sebanyak 736 orang.
Jumlah itu terdiri atas 725 calon haji dari kuota reguler, delapan dari lansia, dan tiga merupakan PHD (petugas haji daerah).
Sementara, berdasarkan data terakhir jadwal pelunasan Bipih tahap pertama pada 14 Maret 2025, tercatat calon jemaah yang sudah melunasi Bipih sebanyak 594 orang dan yang belum 142.