Kemenag Beri Santunan Rp200 Juta Atas Insiden Ambruknya Atap Pesantren di Situbondo

1 day ago 14

Kamis, 30 Oktober 2025 – 17:02 WIB

Kemenag Beri Santunan Rp200 Juta Atas Insiden Ambruknya Atap Pesantren di Situbondo - JPNN.com Jatim

Petugas kepolisian mengecek atap asrama putri yang ambruk. Foto: BPBD Jatim

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Kementerian Agama memberikan santunan sebesar Rp200 juta kepada Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo setelah insiden ambruknya atap ponpes. Santunan itu diberikan untuk perbaikan asrama. Dalam kejadian itu, satu santriwati meninggal dunia semetara 18 mengalami luka-luka.

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan duka cita mendalam atas insidem tersebut.

"Insya Allah Kemenag akan beri bantuan Rp200 juta dan itu akan diantar langsung oleh Direktur Pesantren," kata Amien, Kamis (30/10).

Suyitno menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima, bahwa insiden nahas itu terjadi saat hujan deras disertai angin kencang, Rabu (29/10) sekitar pukul 00.30.

"Saat kejadian, dalam ruang asrama yang ambruk itu ada 19 santri putri. Mereka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat oleh KH. Muhammad Hasan Nailul Ilmi beserta pengurus pondok pesantren," papar Suyitno.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ada sebelas santriwari yang luka. Sebanyak enam santri mendapat penanganan di Puskemas Besuki, dua santri dirawat jalan dan dua santi opane di RSUD Besuki dan satu dirawat di RSIA Jatimed.

"Ada satu santri putri yang meninggal dunia atas nama Putri Helmikia Okta Viantika. Almarhumah meninggal sekitar pukul 05.37 WIB di RSIA Jatimed dan dikebumikan pada pukul 08.00 WIB," ujar Suyitno

"Kita doakan semoga santri yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt. Santri yang luka semoga lekas sehat dan pulih. Aamiin," imbuh dia. (mcr23/jpnn)

Atap asrama putri Pondok Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo ambruk, Kemenag beri santunan untuk renovasi

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |