Kemenag Kalsel Siapkan Aplikasi Perkuat Kerukunan Umat Beragama

1 day ago 15

Kamis, 02 Juli 2026 – 08:12 WIB

Kemenag Kalsel Siapkan Aplikasi Perkuat Kerukunan Umat Beragama - JPNN.com Kalsel

Plh Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H. Hadi Saputera. ANTARA/HO-Kemenag Kalsel

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempersiapkan penerapan aplikasi bernama Early Warning System sebagai Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun (EWS SI-RUKUN) untuk memperkuat kerukunan umat beragama di provinsi setempat.

Plh Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Hadi Saputera menyampaikan aplikasi dari Kemenag RI ini sebagai instrumen deteksi dini dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama.

"Kami siapkan SDM untuk pelaksanaan aplikasi ini melalui bimbingan teknis yang diselenggarakan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI," ujarnya.

Hadi menyatakan kerukunan umat beragama merupakan modal sosial yang sangat penting dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

Oleh karena itu, potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan harus mampu diantisipasi sejak dini melalui sistem yang terintegrasi, cepat, tepat, dan terukur, yakni melalui aplikasi EWS SI-RUKUN.

"Di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, potensi konflik sosial berdimensi keagamaan perlu diantisipasi secara cepat, tepat, dan terukur agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar," ujarnya.

Hadi menjelaskan bahwa EWS SI-RUKUN merupakan bagian dari implementasi Asta Protas (Delapan Program Prioritas) Kementerian Agama Tahun 2025–2029, khususnya pada pilar Layanan Keagamaan Berdampak dan Kerukunan Umat Beragama.

Program tersebut, lanjut dia, menjadi bentuk komitmen Kementerian Agama dalam membangun sistem deteksi, pemantauan, dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan kerukunan di tengah masyarakat.

Kemenag Kalsel menyiapkan penerapan aplikasi untuk memperkuat kerukunan umat beragama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |