bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menerima pelaksanaan Uji Petik Pembentukan Jabatan Fungsional Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kamis (9/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam mengakselerasi pembentukan jabatan fungsional baru di bidang layanan AHU.
Dasarnya adalah amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Melalui uji petik ini diharapkan tersusun dasar yang kuat dalam pembentukan jabatan fungsional yang mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus memberikan kepastian pengembangan karier bagi aparatur yang menjalankan layanan AHU.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah hadir langsung memimpin kegiatan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana.
Hadir juga Kabag Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana, Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum I Wayan Adhi Karmayana, beserta jajaran Bidang AHU dan SDM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dari Kementerian PANRB, Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Mereka bersama-sama melakukan pengumpulan data dan pendalaman terhadap pelaksanaan layanan AHU di daerah.


















































