Kemenkum Bali Respons Dinamika Sosial, Gelar Sinkronisasi Hak Kelompok Rentan

5 hours ago 13

Kamis, 21 Mei 2026 – 18:02 WIB

Kemenkum Bali Respons Dinamika Sosial, Gelar Sinkronisasi Hak Kelompok Rentan - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum Bali menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Kelompok Lanjut Usia, Kamis (21/5). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Kelompok Lanjut Usia, Kamis (21/5).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong kebijakan yang inklusif dan responsif bagi kelompok rentan.

Kegiatan dibuka oleh Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Mustiqo Vitra Ardhiansyah.

Mustiqo Vitra menyampaikan bahwa Provinsi Bali menghadapi tantangan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) seiring meningkatnya dinamika sosial masyarakat.

Berdasarkan data Proyek Perubahan ARTHA KARYA Tahun 2025, jumlah penyandang disabilitas di Bali mencapai 25.963 jiwa, sementara jumlah penduduk lansia mencapai 695,5 ribu jiwa.

“Hal ini menjadi tantangan sekaligus potensi sosial yang perlu direspons melalui kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Mustiqo Vitra.

Ia juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah memperkuat komitmen perlindungan masyarakat rentan melalui berbagai program.

Salah satunya Artha Karya MIPC-BALI for Disability yang memberikan akses pelindungan hukum bagi kreator disabilitas melalui layanan Mobile Intellectual Property Clinic.

Kanwil Kemenkum Bali menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Kelompok Lanjut Usia, Kamis (21/5)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |