Kemenkum Kalsel Bangun Kolaborasi Untuk Dukung Reformasi Hukum

2 days ago 22

Kamis, 17 April 2025 – 07:00 WIB

Kemenkum Kalsel Bangun Kolaborasi Untuk Dukung Reformasi Hukum - JPNN.com Kalsel

Kemenkum Kalsel Bangun Kolaborasi Untuk Dukung Reformasi Hukum

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) membangun semangat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya mendukung reformasi hukum di daerah itu.

"Keberadaan pemda sangat penting sebagai mitra strategis Kementerian Hukum mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Rabu.

Hal itu disampaikan saat sosialisasi pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum RI yang digelar di Balai Pertemuan Garuda Kemenkum Kalsel.

Nuryanti menekankan IRH merupakan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum, termasuk upaya identifikasi, pemetaan, serta deregulasi peraturan di daerah.

Sementara Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum BSK Kemenkum RI Junarlis menegaskan reformasi hukum yang efektif sangat berpengaruh terhadap kepastian hukum.

Dia menyebut Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar angka penilaian, tetapi cerminan sejauh mana pemerintah daerah mampu membangun sistem hukum yang pasti, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Dia menambahkan, IRH dirancang untuk mengukur berbagai aspek reformasi hukum mulai dari harmonisasi regulasi, peningkatan kompetensi legal drafter, hingga deregulasi aturan yang tidak lagi relevan.

Kualitas data dukung menurutnya sangat menentukan. Karena itu, pemerintah daerah harus serius mempersiapkan seluruh dokumen dengan lengkap dan tepat, agar penilaian tahun ini bisa lebih baik dari sebelumnya.

Kanwil Kemenkum Kalsel membangun semangat kolaborasi untuk mendukung reformasi hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |