bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Sosialisasi Sadar Hukum dan Intervensi Berbasis Masyarakat Agen Pemulihan BNN di Aula Kantor Desa Pemenang Barat, Lombok Utara, Rabu (26/11).
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, kader posbankumdes, tokoh perempuan, dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Pemenang Barat, Asma’at, membuka kegiatan dengan memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut.
Ia mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi sehingga wawasan hukum dan kemampuan menghadapi persoalan sosial di desa dapat semakin meningkat.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB Irwan Kusdiharto menjelaskan fungsi dan manfaat Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes).
Ia menegaskan bahwa pembentukan posbankumdes merupakan langkah konkret dalam mewujudkan desa sadar hukum sekaligus memberikan akses bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
Materi kedua disampaikan oleh Naufal Arifin, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Ia menyoroti urgensi desa sadar hukum untuk memperkuat budaya hukum di tengah masyarakat.



















































