Kemenkum NTB Dorong Pemda Dompu Persiapkan Data Dukung Penilaian IRH 2025

3 hours ago 16

Kamis, 22 Mei 2025 – 20:48 WIB

Kemenkum NTB Dorong Pemda Dompu Persiapkan Data Dukung Penilaian IRH 2025 - JPNN.com Bali

Kanwil Kemenkum NTB melakukan koordinasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu kemarin (21/5). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, DOMPU - Kanwil Kemenkum NTB melakukan koordinasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu kemarin (21/5).

Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Koordinasi ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Kadiv PPPH Edward James Sinaga minta kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kabag Hukum Setda Dompu agar Tim Kerja dan Tim Assesor IRH segera menyiapkan data dukung dan mengunggah ke laman irh.kemenkum.go.id, sesuai dengan varibel yang tersedia dan jadwal yang telah ditentukan.

"Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 dilakukan berdasarkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah diajukan permohonan harmonisasi tahun 2024," ujar Kadiv PPPH Edward James Sinaga.

Kadiv PPPH juga menyampaikan untuk mempermudah pemenuhan dokumen/data dukung IRH, masing-masing Kepala Daerah diharapkan berkoordinasi dengan instansi maupun pihak terkait.

Apabila terdapat kendala agar menginformasikannya kepada Tim Sekretariat Kanwil Kemenkum NTB.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan penilaian IRH pada Kabupaten/Kota yang ada di NTB.

Kanwil Kemenkum NTB melakukan koordinasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu kemarin (21/5).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |