bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB menyelesaikan Konsepsi terhadap delapan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lombok Tengah, Senin (22/9) kemarin.
Kadiv PPPH Edward James Sinaga mewakili Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya harmonisasi peraturan sebagai upaya menciptakan norma hukum yang serasi, tidak saling tumpang tindih, serta sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan yang baik.
“Harmonisasi ini merupakan proses penting untuk menjamin kepastian hukum.
Per September 2025, Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemkab Lombok Tengah telah mengharmonisasi sebanyak 59 rancangan peraturan,” ujar Edward James Sinaga.
Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah Andi Taufikurahman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum NTB.
“Kami berterima kasih atas pendampingan yang diberikan.
Ada sembilan rancangan yang diharmonisasi, termasuk enam Raperbup turunan dari Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pendampingan ini sangat membantu agar produk hukum daerah benar-benar implementatif dan berkualitas,” kata Andi Taufikurahman.



















































