bali.jpnn.com, MATARAM - Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan koordinasi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Kamis (23/4).
Kegiatan yang berlangsung di Research Center UIN Mataram ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mendorong optimalisasi perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB dengan sivitas akademika.
Khususnya dalam memastikan hasil penelitian, inovasi, dan pengabdian masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang tepat.
Selain itu, penguatan pembentukan Sentra KI diharapkan mampu menjadi wadah pengelolaan dan pendampingan KI secara lebih terstruktur di lingkungan kampus.
Ketua LP2M UIN Mataram Kadri menyampaikan bahwa tugas dan fungsi LP2M sangat beririsan dengan Kekayaan Intelektual.
Terutama pada hasil penelitian dan pengabdian masyarakat yang berpotensi didaftarkan sebagai Hak Cipta, Paten, maupun rezim KI lainnya.
Ia berharap kerja sama antara UIN Mataram dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB dapat terus berlanjut secara berkesinambungan.



















































